GAMBARAN PENGETAHUAN SISWI KELAS VII DAN VIII TENTANG DAMPAK PERNIKAHAN DINI DI SMP NEGERI 10 PANGKALPINANG TAHUN 2016
Jurusan Kebidanan Poltekkes Kemenkes Pangkalpinang
Karya Tulis Ilmiah, 21 Juni 2016
Karina
13240018
GAMBARAN PENGETAHUAN SISWI KELAS VII DAN VIII TENTANG
DAMPAK PERNIKAHAN DINI DI SMP NEGERI 10 PANGKALPINANG TAHUN
2016
xvii + 56 halaman + 10 lampiran + 8 tabel + 2 gambar
ABSTRAK
Pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan pada usia remaja di
bawah 16 tahun pada wanita dan di bawah 19 tahun pada pria. Angka
perkawinan dini di Indonesia peringkat kedua teratas di kawasan Asia Tenggara
sekitar 2 juta dari 7,3% perempuan Indonesia berusia di bawah 15 tahun
menikah dan putus sekolah. Posisi ini merupakan yang tertinggi kedua di ASEAN
setelah kamboja. Persentasi pernikahan dini untuk 15-19 tahun tertinggi adalah
Kalimantan Tengah (52,1%), Jawa Barat (50,2%), Kalimantan Selatan (48,4%),
Bangka Belitung (47,9%) dan Sulawesi Tengah (46,3%). Kehamilan pada usia
dini atau remaja antara lain berisiko kelahiran premature, berat badan bayi lahir
rendah (BBLR), perdarahan persalinan, yang dapat meningkatkan kematian ibu
dan bayi.
Untuk mengetahui “Gambaran Pengetahuan Siswi Kelas VII dan VIII
Tentang Dampak Pernikahan Dini di SMP Negeri 10 Pangkalpinang Tahun
2016”.
Jenis penelitian adalah deskriptif kuantitatif lokasi penelitian dilakukan di
SMP Negeri 10 Pangkalpinang pada tanggal 09 Juni 2016. Jumlah responden
sebanyak 141 siswi, tehnik pengambilan sampel menggunakan tehnik
proportiionate stratified random sampling. Alat pengumpulan data adalah
kuesioner, sedangkan untuk analisis data menggunakan analisis univariat
dengan komputerisasi.
Pengetahuan siswi kelas VII dan VIII tentang dampak pernikahan dini
sebanyak 61 responden (43,3%) berpengetahuan baik, Pengetahuan siswi
tentang dampak pernikahan dini terhadap hukum sebanyak 92 responden
(65,2%) berpengetahuan baik. Pengetahuan siswi tentang dampak pernikahan
dini terhadap biologis sebanyak 73 responden (51,3%) berpengetahuan baik.
Pengetahuan siswi tentang dampak pernikahan dini terhadap psikologis
sebanyak 101 responden (71,6%) berpengetahuan baik. Pengetahuan siswi
tentang dampak pernikahan dini terhadap sosial sebanyak 79 responden
(56,0%) berpengetahuan baik.
Dari penelitian didapatkan pengetahuan siswi kelas VII dan VIII di SMP
Negeri 10 Pangkalpinang mayoritas berpengetahuan baik.
Kata Kunci : Pengetahuan, Remaja Putri, Dampak Pernikahan Dini
Kepustakaan : 20 literatur (Tahun 2007 sampai 2015)
Detail Information
Citation
Karina. (2016).
GAMBARAN PENGETAHUAN SISWI KELAS VII DAN VIII TENTANG DAMPAK PERNIKAHAN DINI DI SMP NEGERI 10 PANGKALPINANG TAHUN 2016().Poltekkes Pangkalpinang:Prodi DIII Kebidanan Poltekkes Pangkalpinang
Karina.
GAMBARAN PENGETAHUAN SISWI KELAS VII DAN VIII TENTANG DAMPAK PERNIKAHAN DINI DI SMP NEGERI 10 PANGKALPINANG TAHUN 2016().Poltekkes Pangkalpinang:Prodi DIII Kebidanan Poltekkes Pangkalpinang,2016.
Karina.
GAMBARAN PENGETAHUAN SISWI KELAS VII DAN VIII TENTANG DAMPAK PERNIKAHAN DINI DI SMP NEGERI 10 PANGKALPINANG TAHUN 2016().Poltekkes Pangkalpinang:Prodi DIII Kebidanan Poltekkes Pangkalpinang,2016.
Karina.
GAMBARAN PENGETAHUAN SISWI KELAS VII DAN VIII TENTANG DAMPAK PERNIKAHAN DINI DI SMP NEGERI 10 PANGKALPINANG TAHUN 2016().Poltekkes Pangkalpinang:Prodi DIII Kebidanan Poltekkes Pangkalpinang,2016.